Berikut Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN

Simak di dalam artikel ini cara mudah mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui smartphone.

Dok/BPJS Kesehatan
Simak di dalam artikel ini cara mudah mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui smartphone. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak di dalam artikel ini cara mudah mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui smartphone.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan Kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Dengan hadirnya BPJS Kesehatan saat ini, memberi kemudahan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat merasakan manfaat kesehatan dengan lebih mudah.

Baca juga: Daftar 10 Produk Kecantikan Lokal yang Nyatakan Pro Palestina, Bisa Jadi Pilihan saat Ini

Keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat dengan hadirnya layanan BPJS Kesehatan seperti pelayanan medis yang menyeluruh hingga iuran per bulan yang terjangkau.
Cara Cek Status Kepersertaan BPJS Kesehatan

Apabila Anda ingin mengetahui status kepesertaan di BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Aplikasi Mobile JKN

Sebelum melakukan pengecekan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.

Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

- Buka Aplikasi Mobile JKN

- Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password

- Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login

- Pilih menu peserta

- Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

2. Chat Assistant JKN (CHIKA)

Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved