Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Formasi Layanan PPIH Kloter - Arab Saudi

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka pendaftaran PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi mulai hari ini, Sabtu 22 November 2025.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
petugas.haji.go.id
Tangkapan layar laman petugas.haji.go.id, Sabtu (22/11/2025). Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 telah resmi dibuka. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 telah resmi dibuka.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka pendaftaran PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi mulai hari ini, Sabtu 22 November 2025.

Pendaftaran peserta PPIH atau petugas haji akan dibuka hingga 28 November 2025 mendatang.

Formasi layanan yang dibuka untuk PPIH Kloter adalah Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Kloter.

Sedangkan formasi layanan untuk PPIH Arab Saudi yaitu Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, Layanan Bimbingan Ibadah dan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

Terdapat sejumlah persyaratan untuk mendaftar PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1447 Hijriah/2026.

Berikut ini persyaratan umum untuk petugas haji 2026 yang harus dipenuhi:

Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia

2) Beragama Islam

3) Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah/puskesmas

4) Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)

5) Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji

6) Memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana

7) Memiliki identitas kependudukan yang sah

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved