Buruh Geruduk Kantor Pusat Pemerintahan Banten Jelang Pengumuman UMK, Berikut Tuntutannya
Sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Banten pada Rabu (29/11/2023) dan Kamis (30/11/2023).
Editor:
Glery Lazuardi
Info Serang
Sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Banten pada Rabu (29/11/2023) dan Kamis (30/11/2023). Aksi unjuk rasa dilakukan di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
UMK sendiri akan berlaku bagi kota dan kabupaten, sementara yang tidak mengusulkan akan memakai perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sementara itu, UMK Banten 2023 untuk 8 kota/kabupaten
Kabupaten Pandeglang
Rp 2.980.351,46
Kabupaten Lebak
Rp 2.944.665,46
Kabupaten Serang
Rp 4.492.961,28
Kabupaten Tangerang
Rp 4.527.688,52
Kota Tangerang
Rp 4.584.519,08
Kota Cilegon
Rp 4.657.222,94
Kota Serang
Berita Terkait
Baca Juga
PILU! Pelajar SMK Tangerang Banten Meninggal Usai Ikut Demo di Jakarta, Sempat Dirawat di RS TNI AL |
![]() |
---|
6 Tempat Pemancingan Ikan di Kota Serang Banten, Tempatnya Enak dan Asyik |
![]() |
---|
Pimpinan DPRD Banten Temui Massa Aksi, Janji Turun Tangan Persoalan Konflik Agraria Cibaliung |
![]() |
---|
Kata Kapolda Banten Soal Perintah Kapolri untuk Tindak Tegas Perusuh |
![]() |
---|
3.195 Massa Aksi Ditangkap Polisi Imbas Demo Ricuh, Ada Banten, Jabar, NTB hingga Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.