SAH! UMK Pandeglang 2024 Diusulkan Naik Rp72 Ribu atau 2,4 Persen
Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi mengusulkan kenaikan UMK Pandeglang 2024 sebesar Rp72 ribu.
Editor:
Abdul Rosid
Shutterstock
Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi mengusulkan kenaikan UMK Pandeglang 2024 sebesar Rp72 ribu.
Berdasarkan rekomendasi Bupati, kenaikan UMK Kabupaten Serang 2024 sebesar 7,08 persen atau Rp 318.000.
Kenaikan itu tercantum dalam surat Nomor: 561/3887/Disnakertrans tentang Rekomendasi UMK Kabupaten Serang 2024.
"Rekomendai untuk kenaikan UMK sudah saya tandatangani," kata Tatu kepada wartawan, Rabu (28/11/2023).
Jika kenaikan UMK ditotal dengan besaran UMK tahun 2023, yaitu Rp 4.492.961,- gaji yang akan diterima para buruh pada tahun 2024 sebesar Rp4,8 juta lebih.
Kata Tatu, rekomendasi kenaikan UMK tersebut berdasarkan kesepakatan para buruh, dewan pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Kenaikan itu hasil kesepakatan bersama, naik satu angka," ujar Tatu.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
98 Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang yang Hilang Berasal dari Delapan OPD, Ini Rinciannya! |
![]() |
---|
98 Randis Pemkab Pandeglang Hilang, Total Kerugian Lebih Dari Rp 2 Miliar, Ini Penjelasan BPKD |
![]() |
---|
BERITA TERKINI: 98 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pandeglang Hilang, Total Kerugian Capai Rp 2,08 M |
![]() |
---|
Waduh! Kendaraan Dinas yang Hilang Tak Hanya di Pemprov Banten, Tapi Juga di Pemkab Pandeglang |
![]() |
---|
Gaji UMK Kota Cilegon 2024, Urutan ke-6 Tertinggi di Indonesia dan Peringkat Pertama di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.