SAH! UMK Pandeglang 2024 Diusulkan Naik Rp72 Ribu atau 2,4 Persen

Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi mengusulkan kenaikan UMK Pandeglang 2024 sebesar Rp72 ribu.

Editor: Abdul Rosid
Shutterstock
Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi mengusulkan kenaikan UMK Pandeglang 2024 sebesar Rp72 ribu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi mengusulkan kenaikan UMK Pandeglang 2024.

Kenaikan UMK Pandeglang 2024 sebesar 2,4 persen atau senilai RpRp3.052.000.

Artinya, UMK Pandeglang 2024 naik Rp72 ribu dari tahun sebelumnya yang mencapai RpRp2.980.000.

Rekomendari kenaikan UMK Pandeglang 2024 akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk diputuskan.

Baca juga: BURUH Full Senyum, Bupati Setujui UMK Kabupaten Serang 2024 Terbaru Jadi Rp4,8 juta

UMK Kota Serang 2024

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi menyebutkan, UMK Kota Serang 2024 belum diusulkan lantaran terjadi perdebatan antara serikat pekerja dan pengusaha.

Akibat perdebatan itu, kata Popy, hingga saat ini Disnakertrans belum dapat menyampaikan usulan besaran UMK Kota Serang 2024.

"Karena terjadi perdebatan yang cukup tajam, terutama menyangkut pada serikat pekerja yang punya keinginan tersendiri terkait usulan UMK ini. Kemudian teman-teman perusahaan juga memiliki formula sendiri,” ujar Poppy dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/11/20233).

Ia menjelaskan, perwakilan serikat pekerja menghitung kenaikan UMK 2024 dengan formula sendiri, atau berbeda dengan aturan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

UMK Cilegon 2024

Pemerintah Kota Cilegon teleh merekomendasikan kenaikan UMK Cilegon 2024.

Berdasarkan usulan Wali Kota Cilegon, kenikan UMK Cilegon 2024 naik sebesar 8,73 persen. Artinya UMK Cilegon 2024 berkisar kurang lebih Rp5,1 juta.

Rekomendasi usulan kenaikan UMK Cilegon 2024 tersebut merupakan hasil Sidang Pleno terkait pembahasan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Cilegon yang sudah digelar sebanyak 5 kali dan terakhir Rabu (22/11/2023) malam.

UMK Kabupaten Serang 2024

Bupati Serang, Ratu Tatu Cahasanah telah menyetujui kenaikan UMK Kabupaten Serang 2024.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved