Dua Pelaku Kasus Penipuan Masuk Daftar DPO Polda Banten, Ini Tampang dan Ciri-cirnya
Dua pelaku kasus penipuan dan penggelapan masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) terbaru Polda Banten.
TRIBUNBANTEN.COM - Dua pelaku kasus penipuan dan penggelapan masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) terbaru Polda Banten.
Nomor DPO: DPO/XI/RES.1.11/2023 DITRESKRIMUM.
Kedua pelaku yang masuk DPO Polda Banten bernama Ajat Sudrajat dan Akmal Fadilah.
Baca juga: Pelaku Kasus Pencabulan Masuk DPO Polda Banten, Berikut Ciri-cirinya
Keduanya merupakan pelaku dugaan penipuan dan penggelapan jaminan fidusia.
Upaya pencarian itu berdasarkan Laporan Polisi: LP/LB/XI/RES.1.11/DITRESKRIUMUM/POLDA BANTEN TANGGAL November 2023.
1. Ajat Sudrajat
TTL: Lebak, 10 Februari 1987
Pekerjaan: Karyawan swasta sales Wulling Cilegon
Alamat: BTN Tulip Rangkas Residence Blok D.7 No.153, Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Lebak.
Cir-ciri
Tinggi badan 160 cm
Perawakan kurus
Bentuk wajah lonjong
Bentuk hidung pesek
Rambut hitam pendek ikal
2. Akmal Fadilah
TTL: Tasikmalaya, 24 April 1999
Pekerjaan: Karyawan swasta
Alamat: Kp Pasir Waru Bambu Kuning, RT 05/RW02, Kel Mekar Agung, Kec Cibadak, Lebak.
Ciri-ciri
Tinggi badan 160 cm
Perawakan kurus
Bentuk wajah lonjong
Bentuk hidung pesek
Rambut hitam ikal pendek
DPO Polda Banten itu melanggar Pasal 372 dan atau pasal 378 KUHPidana.
"Bagi yang mengetahui keberadaan tersangka agar hibingi penyidik IPDA Rahmat Wiguna (082123222323),"
Update Kondisi Siswa SMKN 2 Kota Serang Korban Dugaan Lempar Helm Polisi, Tunjukkan Perkembangan |
![]() |
---|
Komnas Anak Banten Desak Polda Usut Dugaan Polisi Lempar Helm hingga Siswa SMK Kritis |
![]() |
---|
Buntut Rekannya Tewas Terlindas Rantis Brimob di Jakarta, Ojol se-Banten Geruduk Mapolda Banten |
![]() |
---|
Keluarga Korban Minta Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Polisi Pukul Pelajar SMK di Kota Serang |
![]() |
---|
Kondisi Pelajar SMK, Korban Pemukulan Oknum Polisi hingga Kini Masih Kritis di Ruang ICU RSUD Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.