Ini Identitas 2 Napi Lapas Serang yang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan
Kepala Lapas Serang, Fajar Nur Cahyo, mengungkap dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang Banten tewas.
Tayang:
Editor:
Glery Lazuardi
snopes.com
Kepala Lapas Serang, Fajar Nur Cahyo, mengungkap identitas dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang Banten tewas.
Berikut identitas kedua napi:
1. Nama : Beni Yulius bin H. Asdama Jenis Kelamin : Laki-Laki Perkara : Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Hukuman : 5 tahun 6 bulan, Subsider 2 bulan
2. Nama : Beni Priatna bin Mistar Priyadi Jenis Kelamin : Laki-Laki Perkara : Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Hukuman : 7 tahun Subsider 3 Bulan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tenggak Miras Oplosan, 2 Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Serang"

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara.jpg)