Setelah Melahirkan, Wanita di Tangerang Ogah Rawat Bayinya karena Trauma Dirudapaksa

FN (17) mengalami trauma setelah dirudapaksa ayahnya, MN (53). Ini membuat FN tidak mau merawat bayi yang baru saja dilahirikannya.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap layar Instagram/@krisjianabah
FN (17) mengalami trauma setelah dirudapaksa ayahnya, MN (53). Ini membuat FN tidak mau merawat bayi yang baru saja dilahirikannya. 

TRIBUNBANTEN.COM - FN (17) mengalami trauma setelah dirudapaksa ayahnya, MN (53).

Ini membuat FN tidak mau merawat bayi yang baru saja dilahirikannya.

FN menjadi korban rudapaksa sejak sekolah di SMP.

Pratiwi Noviyanthi, mengungkap kondisi terkini FN.

Menurut Pratiwi, FN mengalami baby blues setelah melahirkan sehingga tak ingin mengasuh bayinya

Baca juga: Berikut Info Loker PT Indofood Penempatan Tangerang, Mahasiswa dan Lulusan D3-S1 Silahkan Daftar

"Kalau dari korban, pasca melahirkan mengalami baby blues. Jadi dia benci sama anaknya. Ia mau anaknya dititip ke orang,” ujarnya, Sabtu (2/12/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.

Ia menjelaskan meski tidak ingin melihat bayinya, FN ingin bertemu dengan orang yang mau mengadopsi.

Menurut Pratiwi bayi tersebut tidak akan diadposi orang lain dan akan ditempatkan di rumah aman yang ada di kawasan Greenlike, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Saya akan rawat di rumah aman kami. Bukan adopsi,” bebernya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengaku akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

Ia berharap pendampingan psikologis dapat memulihkan mental korban.

"Kami ngobrol di mobil terkait dengan ditangkapnya pelaku, itu sedikit banyaknya menghilangkan rasa ketakutan korban," tuturnya.

Selain itu, Tri Purwanto juga akan menghilangkan trauma dan ketakutan korban.

Pihaknya juga berusaha agar korban dapat kembali bersekolah usai melahirkan.

"Pihak sekolah sejauh ini sudah sangat bagus memberikan kesempatan dia belajar secara online," pungkasnya.

Ibu korban, S mengatakan MN sempat meminta anaknya menggugurkan kandungan pada awal November 2023.

MN memberikan minuman bersoda dan obat yang diduga sebagai obat aborsi.

"Iya, anak saya disuruh minum sprite dan obat di November awal. Itu sehari 1 botol agak gede, itu bisa sehari minum 2 kali," paparnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.

Setiap hari MN memberikan dua butir obat aborsi ke korban yang mengakibatkan korban jatuh sakit.

S mengaku tidak mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa lantaran korban tak pernah cerita.

Baca juga: 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren Tangerang Ditangkap Polisi, Susul 12 Pelaku Lainnya

Ia mengetahui kasus ini dari guru bimbingan konseling (BK) di sekolah korban.

"Aku tahu dari guru BK. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," ujar S.

Kasus rudapaksa dilakukan MN di rumahnya yang terletak di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan saat istri tidak ada di rumah.

MN berpura-pura meminta korban membuat kopi dan saat korban lengah pelaku melancarkan aksinya.

Setiap menjalankan aksinya, MN selalu mengunci pintu rumah agar kasus rudapaksa tidak terbongkar.

Selain itu, korban juga diancam dan dianiaya agar tak melapor.

"Dia langsung kunci pintu. Kuncinya ditaruh di kantong. Dan dia nyamperin anak saya," sambungnya.

Kasus rudapaksa dilakukan hingga korban hamil.

S kemudian melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.

MN ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap anak kandung.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan MN telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku yang diduga menghamili anak kandungnya telah kami amankan," ungkapnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MN melakukan rudapaksa setelah korban pulang sekolah dan kondisi rumah sepi.

Atas perbuatannya, MN dapat dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren Tangerang Ditangkap Polisi, Susul 12 Pelaku Lainnya

Aktivis Perempuan, Pratiwi Noviyanthi mengatakan korban FN telah melahirkan bayi secara normal di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan pada Jumat (1/12/2023).

Pratiwi menerangkan pada Kamis (30/11/2023) malam, ibu korban melihat MN kontraksi dan membawanya ke RSUD Pesanggrahan untuk dicek.

Pihak rumah sakit meminta MN kembali ke rumah lantaran kontraksi yang dialami disebabkan syok.

Kemudian pada Jumat (1/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB, ibu korban kembali membawa MN ke rumah sakit karena mengalami kontraksi lagi.

"Sepertinya sudah mau lahiran. Kami datang ke Pondok Aren kemarin. Kami jemput dan antar ke rumah sakit terdekat. Dia sudah lemes,” tuturnya.

Korban melahirkan bayi laki-laki secara normal sekitar pukul 07.00 WIB.

This article was published on TribunPalu.com with the title Not Wanting to Take Care of Her Baby, Girl in Tanggerang Experiences Trauma After Being Forced by Her Biological Father, https://palu.tribunnews.com/2023/12/03/tak-mau-rawat-bayinya-gadis -in-tanggerang-experiencing-trauma-after-forced-imprisonment-of-my-biological-father?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved