Berita Populer Banten Hari Ini: Letusan GAK hingga Izin Ekspor Pasir Laut Disorot Dewan

Sejumlah berita Banten hari ini menarik untuk disimak pembaca TribunBanten.com sepanjang Senin (4/11/2023).

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Berita Banten hari ini: Gunung Anak Krakatau kembali erupsi, izin ekspor pasir laut disorot DPRD Banten 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah berita Banten hari ini menarik untuk disimak pembaca TribunBanten.com sepanjang Senin (4/11/2023).

Berita tentang erupsi Gunung Anak Krakatau malam ini layak dibaca oleh Tribuners.

Kemudian, berita tentang izin ekspor pasir laut yang kembali dibuka mendapat sorotan DPRD Banten menarik untuk diulas.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Sore Ini, Abu Vulkanik Dimuntahkan Setinggi 2157 M

1. Erupsi Gunung Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau kembali erupsi malam ini, letusan itu terjadi pada pukul 18:17 WIB.

Berdasarkan pantauan melalui Magma Indonesia, erupsi Gunung Anak Krakataun mengeluarkan abu vulkanik setinggi 1657 meter di atas permukaan laut.

"Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal ke arah barat laut. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 73 mm dan durasi 74 detik," dikutip dari Magma Indonesia.

Gunung Anak Krakatau kembali erupsi di sore ini, Senin (4/12/2023).
Gunung Anak Krakatau kembali erupsi di sore ini, Senin (4/12/2023). (Magma Indonesia)

"Masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak mendekati G. Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah aktif,"

2. DPRD Banten Soroti Izin Ekspor Pasir Laut

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Gembong R Sumedi meminta pemerintah melakukan pembatasan soal izin ekspor pasir laut.

Izin pembukaan kembali keran ekspor pasir laut sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Kata Gembong, di wilayah utara Kabupaten Serang pernah ada pertambangan pasir laut, yang membuat masyarakat merasa dirugikan.

Gembong R Sumedi mem
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Gembong R Sumedi meminta pemerintah melakukan pembatasan soal izin ekspor pasir laut.

"Memang ekspor pasir laut ini penting untuk reklamasi, tapi jangan sampai mengabaikan lingkungan," kata Gembong di lingkungan KP3B, Kota Serang, Senin (4/12/2023).

Gembong mengingatkan, pengerukan pasir laut harus memperhatikan lingkungan. Meski dinilai menguntungkan untuk pendapatan negara, namun jika terjadi kerusakan negara pun akan rugi.

"Bisa kita bayangkan, jika tidak ada pembatasan penyedotan pasir laut, lambat laun pulau-pulau yang ada di sekitar perairan laut tenggelam," ujar Gembong.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved