Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Melalui SSCASN BKN & Website Instansi yang Dilamar
Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan diumumkan mulai Rabu (6/12/2023).
TRIBUNBANTEN.COM - Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan diumumkan mulai Rabu (6/12/2023).
Berikut cara cek hasil seleksi kompetensi PPPK 2023 melalui laman SSCASN BKN.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2023 akan diumumkan pada 6-15 Desember 2023.
Pelamar PPPK Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis dapat melihat hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2023 melalui laman SSCASN BKN.
Jika pelamar dinyatakan lolos, maka berhak mengikuti tahapan berikutnya yakni tahap pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 -14 Januari 2024.
Baca juga: Guru Agama di Banten Merasa Didiskriminasi Tak Kunjung dapat Formasi PPPK, Tuntut Hal Ini ke Pemprov
Tahap DRH NI PPPK adalah Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK yang merupakan data diri lengkap para peserta PPPK.
Kemudian peserta akan memasuki usul penetapan NI PPPK pada 15 Januari-13 Februari 2024, di mana peserta sah menjadi pegawai pemerintah.
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
3. Login atau masuk dengan menggunakan akun masing-masing peserta.
4. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.
5. Setelah berhasil login, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis 2023.
- Cek Melalui Website Instansi yang Didaftar
| Mantan Suami Melda Safitri Buka Suara Ungkap Penyebab Pisah, Berujung Dipanggil BKPSDM Aceh Singkil |
|
|---|
| Shella Saukia 'Sulap' Melda Istri Viral yang Diceraikan Suami PPPK: Cantik di Mata Orang yang Tepat |
|
|---|
| Link Download PermenPANRB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Setengah Hari atau 8 Jam Kerja? Ini Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Pemkot Serang Lantik 3.794 PPPK Paruh Waktu, Budi Tegaskan Siap Pecat yang Langgar Aturan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.