1.707 Kendaraan di Cilegon Langgar Lalu Lintas, Mayoritas Terjaring Tilang Elektronik
Aparat Sat Lantas Polres Cilegon mencatat ada ribuan kendaraan di Kota Cilegon kedapatan melanggar lalu lintas
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Aparat Sat Lantas Polres Cilegon mencatat ada ribuan kendaraan di Kota Cilegon kedapatan melanggar lalu lintas sepanjang Januari hingga awal Desember 2023.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon, IPDA Dwi Maryanto mengatakan ribuan kendaraan itu ditilang baik secara elektronik atau ETLE, maupun tilang secara manual.
"Dari tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 7 Desember 2023 jumlahnya ada sebanyak 1.707 pelanggaran," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/22/2023).
Baca juga: Tindak 204 Pelanggar ETLE Selama Oktober, Polres Cilegon: Nopol Luar tak Bisa Kena e-Tilang
Dari jumlah pelanggaran tersebut, kata Dwi, paling banyak ditilang secara ETLE sebanyak 1.325 pelanggaran dan tilang manual sebanyak 382 pelanggaran.
Adapun jenis pelanggarannya, dari 1,325 pelanggar yang ditindak secara tilang elektronik atau ETLE yaitu karena tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm dan meng
"Tidak menggunakan safety belt ada 1.188 pelanggaran, tidak menggunakan helm ada 117 pelanggaran dan menggunakan HP saat berkendara ada 20 pelanggaran," katanya.
Sementara untuk pelanggar yang ditindak secara tilang manual, dari jumlah 382 pelanggar yaitu karena melawan arus, muatan/odol dan tidak menggunakan helm.
"Lawan arus ada 46 pelanggaran, muatan/odol ada 23 pelanggaran dan tidak menggunakan helm ada 313 pelanggaran," jelasnya.
Dwi mengimbau kepada para pengendara di Kota Cilegon agar mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara.
"Patuhilah segala aturan di jalan raya, cek kendaraan sebelum berangkat kerja, jangan lupa berdoa, semoga pelanggaran semakin menurun dan angka kecelakaan lalu lintas juga menurun, ingat keluarga menunggu dirumah," tandasnya.
Waspada Hujan! Cek Prakiraan Cuaca di Banten, Sabtu 27 September 2025: Tangerang Raya hingga Serang |
![]() |
---|
Dewa United Banten Ditahan Imbang Persebaya saat Tampil di BIS, Skor Akhir 1-1 |
![]() |
---|
Beny Setiawan, Sang Pemilik Pabrik Narkoba di Taktakan Serang Banten Itu Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sedang Antre Masuk Kapal di Pelabuhan Merak, Truk Tronton Berisi Paket Tiba-tiba Terbakar |
![]() |
---|
Kebakaran Hari Ini, Truk Ekspedisi Terbakar Hebat di Pelabuhan Merak, ASDP : Tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.