Langkah-langkah Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023 dan Link Website Instansi, Wajib Dibawa saat Tes

Berikut cara cetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 di laman SSCASN.

Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Berikut cara cetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 di laman SSCASN. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut cara cetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 di laman SSCASN.

SKB CPNS 2023 masih digelar hingga Jumat, 22 Desember 2023.

Pun kartu ujian SKB CPNS 2023 sudah bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: Berikut Tata Tertib Peserta SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023, Ada Sanksi Apabila Peserta Melanggar

Kartu ujian SKB CPNS 2023 menjadi satu barang yang wajib dibawa saat tes berlangsung.

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau klik link ini

- Pilih menu SSCASN lalu klik Masuk

- Login menggunakan NIK dan password yang sama saat pendaftaran

- Setelah berhasil masuk, pilih menu Resume Pendaftaran

- Klik Cetak Kartu Peserta Ujian

- Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian SKB CPNS 2023

Selain di laman SSCASN, peserta SKB CPNS 2023 diharapkan mengecek laman instansi masing-masing untuk cetak kartu ujian SKB CPNS.

Pasalnya, sejumlah instansi mengumumkan, cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 dilakukan melalui laman instansi, bukan di SSCASN.

Satu di antaranya Kejaksaan yang meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Berikut daftar situs instansi untuk memantau pengumuman SKB CPNS 2023:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: LINK

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved