Langkah-langkah Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023 dan Link Website Instansi, Wajib Dibawa saat Tes

Berikut cara cetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 di laman SSCASN.

Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Berikut cara cetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 di laman SSCASN. 

Saat tes SKB, pelamar CPNS 2023 akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki.

Apakah sesuai dengan sesuai dengan kompetensi bidang yang dilamar atau tidak.

SKB terdiri dari dua jenis yaitu SKB yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT.

SKB non CAT terdiri dari beberapa tes yaitu:

- Tes Psikologi

- Wawancara Tatap Muka

- Tes Kesehatan

- Tes Kesegaran Jasmani

- Tes Mental Ideologi

- Pantukhir

- Praktik Kerja

- Kesamaptaan

- Wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan

Yang perlu perlu diketahui, berbeda formasi yang dilamar, berbeda pula jenis tes yang akan dijalani.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Wajib Dibawa saat Tes SKB

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved