PIP

MUDAH Begini Cara Daftar Penerima PIP 2024, Bantuan untuk Siswa Rp1 Juta

Simak persyaratan dan cara daftar penerima program Program Indonesia Pintar atau PIP 2024.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Persyaratan dan cara daftar penerima program Program Indonesia Pintar atau PIP 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak persyaratan dan cara daftar penerima program Program Indonesia Pintar atau PIP 2024.

Setiap siswa SD, SMP, SMA, SMK dipersilahkan mendaftar sebagai penerima PIP 2024.

Meski begitu, ada kriteria khusus dalam penerimaan program PIP 2024.

Baca juga: Dana PIP Tahap 3 Bulan Desember 2023 Sudah Cair, Segera Cek pip.kemdikbud.go.id

Sekadar informasi, PIP merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Bagi siswa yang bersiap mendaftar PIP 2024, tentu harus tahu persyaratan dan cara daftarnya berdasarkan tahun sebelumnya.

Saat ini memang belum ada info resmi perubahan persyaratan PIP 2024.

Persyaratan dan cara daftar penerima program Program Indonesia Pintar atau PIP 2024.
Persyaratan dan cara daftar penerima program Program Indonesia Pintar atau PIP 2024. (Kolase/TribunBanten.com)

Tetapi petunjuk teknis PIP tahun lalu bisa digunakan untuk tambahan informasi.

Perlu diketahui dulu, PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur formal SD-SMA/SMK maupun jalur non formal seperti paket A hingga C dan pendidikan khusus.

Besar bantuan PIP beragam, tergantung jenjang pendidikan pendaftar. Berikut rinciannya:

Baca juga: CATAT Ini Kriteria Penerima PIP tahap 3 yang Cair di Awal Oktober 2023

1. Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000)

2. Siswa SMP: Rp 750.000 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000)

3. Siswa SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000)

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

Berikut syarat penerima PIP, dengan prioritas sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved