Arti Kode P, PR1, PR2, L, L2, L3, TL, TL1, TMS, TH dan A dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023

Inilah arti kode P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TL1, TMS, TH, dan A dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, dikutip dari bawaslu.go.id.

Editor: Vega Dhini
Sopian Sauri/TribunBanten.com
PPPK guru di Kota Cilegon saat mengdengarkan arahan dari Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Senin(27/6/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Apa arti kode P, PR1, PR2, L, L2, L3, TL, TL1, TMS, TH dan A dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023?

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 berlangsung pada 6 - 15 Desember 2023.

Dalam pengumuman hasil seleksi PPPK 2023, terdapat sejumlah kode yang harus dipahami oleh pelamar.

Sebanyak 2.648 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Kemenkumham mengikuti seleksi tahap kedua, Selasa (21/11/2023). Total ada 1.563 formasi lowongan PPPK Kemenkumham.
Sebanyak 2.648 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Kemenkumham mengikuti seleksi tahap kedua, Selasa (21/11/2023). Total ada 1.563 formasi lowongan PPPK Kemenkumham. (dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten)

Kode keterangan pada hasil seleksi tersebut memiliki arti yang berbeda-beda.

Selengkapnya, inilah arti kode P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TL1, TMS, TH, dan A dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, dikutip dari bawaslu.go.id:

Baca juga: 10 Link untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Lengkap dengan Arti Kode Kelulusan

Arti Kode P, PR1, PR2, L, L2, L3, TL, TL1, TMS, TH dan A :

P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas

PR1 : Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus

PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus

L : Peserta Lulus

L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda

L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda

TL : Peserta Tidak Lulus

TL1 : Peserta Dosen Tidak Lulus NAB Subtest

TMS : Peserta PPPK Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved