Cara Daftar dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal, Cek Link Website di Sini!

Berikut ini informasi soal cara daftar dan iuran BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial kepada pekerja formal dan inform

|
Editor: Glery Lazuardi
Kilas via Kontan.co.id
Berikut ini informasi soal cara daftar dan iuran BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial kepada pekerja formal dan informal. Untuk mengetahui cara daftar dan iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek di bawah ini. 

1. Laman resmi BPJS Ketenagakerjaan

Akses laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melakukan registrasi

Pilih tombol “Pendaftaran Peserta”

Pilih “Bukan Penerima Upah (BPU)”

Masukkan alamat e-mail dan kode captcha

Klik “Daftar”

Cek e-mail dan klik “Aktivasi Pendaftaran”

Isi data diri dengan benar dan lengkap

Anda akan memperoleh kode iuran melalui e-mail, lakukan pembayaran.

Setelah pembayaran iuran selesai dilakukan, kartu kepesertaan akan diterima paling lambat tujuh hari.

2. Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran Mengambil nomor antrian

Saat telah mendapatkan pelayanan petugas, sampaikan keinginan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan

Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran

Melakukan pembayaran iuran.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved