Gibran Minta Maaf Soal Sikapnya di Debat Pilpres, Siap Terima Semua Teguran dan Evaluasi dari KPU

Gibran Rakabuming Raka meminta maaf terkait sikapnya yang berlebihan dalam debat perdana Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).

Kompas
Gibran Rakabuming Raka meminta maaf terkait sikapnya yang berlebihan dalam debat perdana Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023). 

"Ya spontanitas. Namanya kasih semangat pendukung ya boleh-boleh saja. Masak engga boleh. Namanya kasih support sama capresnya," ungkap Nusron.

Kendati demikian, jika memang Gibran harus mendapatkan teguran KPU, TKN siap menerimanya.

"Kalau ditegur ya kita terima," ujar Nusron.

Momen Gibran Pandu Sorak

Momen itu terjadi saat Anies menanyakan Prabowo mengenai keputusan MK yang meloloskan Gibran menjadi cawapres.

Diketahui Majelis Kehormatan MK memutuskan adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh MK.

Saat itu, Anies pun bertanya bagaimana perasaan Prabowo mendengar putusan MKMK.

"Pada tanggal 25 Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Sesudah keputusan MK. Kemudian di MK dibentuk MKMK, yang hasilnya mengatakan terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan yang dibuat MK secara etika bermasalah. Kemudian bapak punya waktu sampai dengan 13 November untuk mengambil karena disitu waktu mengambil keputusan bila ada perubahan."

"Sesudah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika. Pertanyaan saya apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika disitu?" tanya Anies di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (12/12/2023) malam.

Prabowo pun memberikan jawaban, para pakar hukum yang berada di sekitarnya telah menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam putusan tersebut.

"Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah."

"Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan, ya, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang," ujar Prabowo.

Meski sudah ada tindkaan, lanjut Prabowo, putusan tersebut masih saja diprotes oleh sejumlah pihak.

"Tetapi intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya saya laksanakan, ya. Dan kita ini bukan anak kecil mas anies. ya. Anda juga paham ya. Sudah lah, ya," kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menambahkan pihaknya meminta masyarakat memutuskan dan menilai terkait keputusan MK tersebut. Jika tidak suka dengan Gibran, maka tidak usah memilih paslon nomor urut 2.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved