Komisi VI DPR RI Sayangkan Tokopedia Diakusisi TikTok: Bahaya Bagi Aliansi Bisnis!
DPR RI menyayangkan TikTok yang mengakuisisi 75,01 persenn saham e-commerce Tokopedia. Akuisisi tersebut membuat TikTok menjadi pengendali baru Tokped
TRIBUNBANTEN.COM - DPR RI menyayangkan sebanyak 75,01 persen saham e-commerce Tokopedia diakuisisi oleh TikTok.
Menurut Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza, akuisisi tersebut membuat TikTok menjadi pengendali baru toko hijau tersebut.
"Saya sebenarnya tidak setuju secara pribadi untuk terjadinya kongsi di antara TikTok dengan Tokopedia," ujar Faisol saat dihubungi Tribunnews, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Cara Mudah Bayar E-Tilang di Tokopedia, Serba Praktis dengan Pembayaran Online
"Ini tentu berbahaya sebagai sebuah aliansi bisnis," lanjutnya.
Faisol beralasan akan terjadi dominasi pasar.
Oleh karena itu, lanjut dia, Pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap platform yang belakangan ini banyak melakukan merger atau kongsi bisnis yang kemudian mengambil pasar bisnis yang ada menjadi mayoritas.
"Ini akan mengakibatkan ketidakseimbangan atau berpeluang membuat dominasi bisnis dan itu tidak dibolehkan Undang-Undang Persaingan Usaha," kata Faisol.
Sebab, Faisol melihat berbagai e-commerce yang ada harusnya tetap hidup dan beraktivitas seperti biasa terutama yang kecil.
Mereka harus tetap terlindungi oleh pemerintah sebagai wasit yang mengatur perdagangan maupun pasar ekonomi secara keseluruhan.
"Pemerintah tidak boleh membiarkan satu aplikasi mendominasi terhadap pasar yang ada," kata Faisol.
Faisol tengah mencermati praktek TikTok Shop, yang ditengarai melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023, yang menyatakan pemisahan fungsi media sosial dan e-commerce tidak boleh digunakan dalam satu aplikasi.
Setelah itu, Komisi VI akan melihat perlu atau tidak memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
"Setelah saya baca dan saya lihat praktek TikTok Shop. Nanti akan kita nilai apakah perlu atau tidak dipanggil (Mendag) ke DPR," tutur Faisol.
Diketahui, pada Selasa (12/12/2023), pengguna kini bisa menemukan keranjang kuning untuk berbelanja di TikTok Shop.
Keranjang ini sebelumnya dihapus, tepatnya saat TikTok Shop dilarang beroperasi di Indonesia sebagai platform jual beli produk.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.