Tukang Tambal Ban di Cilegon dalam Pengaruh Miras Habisi Nyawa Istrinya

VZAM (24), tukang tambal ban, membunuh istrinya AAA (48), akibat pengaruh minuman keras (miras).

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
VZAM (24), tukang tambal ban, membunuh istrinya AAA (48), akibat pengaruh minuman keras (miras). Insiden pembunuhan itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan lingkungan Curug Grotan RT/RW 03/06 Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 20.20 WIB. 

"Di dalam mobil tersangka kami menemukan barang bukti berupa potongan tali ties, lakban dan pada jok bangku depan mobil yang terdapat noda darah dari korban," ucapnya.

"Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, dengan paling lama dua puluh tahun," jelas Kompol Rio Mikael Tobing.

 

Also read: Tangerang City Metro Police Arrest Three Perpetrators of Attempted Murder of Police Members

Also read: Burning with jealousy, 73 year old grandfather in East Java kills 70 year old grandmother, accuses wife of cheating!

Sumber: Tribun Banten
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved