Bantuan RTLH di Cilegon 2024 Sekitar Rp 1,4 Miliar, Ini Rinciannya
Pemerintah Kota Cilegon menganggarkan sekitar Rp 1,4 Miliar untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) di Kota Cilegon, Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon menganggarkan sekitar Rp 1,4 Miliar untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) di Kota Cilegon, Banten.
Pada 2024, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cilegon akan menangani RLTH dari sebelumnya Dinas Sosial Kota Cilegon berdasarkan APBD 2024.
"Memang kita dasarnya ada program rehab rtlh, memang kalau di dinsos lebih fokus cara bantuannya," ujar Plt. Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon, Edi Hendarto saat ditemui di ruang kerjanya di Dinas Perkim Kota Cilegon, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Rekomendasi Wisata untuk Liburan Akhir Tahun 2023 di Banten: Saung Biru, Lokasinya di Gunung Karang
Kata Edi, bantuan RTLH ini tidak semata-mata membantu secara langsung.
Akan tetapi harus melalui pengajuan terlebih dahulu melalui sistem e-hibah, yang tentunya sudah diverifikasi juga oleh Dinas Sosial.
"Yang sudah masuk ke sistem itu ada sekitar 68, cuma ini kan kita juga masih menunggu pengesahan juknis dan perwalnya, mengenai berapa jumlah bantuan untuk tiap unitnya," tetangnya.
Kata Edi, awalnya ada pengajuan untuk nominal setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan Rp 30 juta untuk satu unit.
Namun dengan anggaran yang ditetapkan sekitar Rp 1,4 miliar untuk 68 RTLH dinilai tidak cukup.
"Makanya kita sedang menunggu proses juknisnya ini di dalam juknis itu salah satunya diatur mengenai besarannya, kalau ingin menangani semua yang sudah masuk ada 68 rumah mau tidak mau pagunya dikurangi," ungkapnya.
Karena dari sisi anggaran untuk APBD 2024, kata dia, sudah terkunci diangka yang telah ditetapkan.
Saat ini, lanjut Edi, pihaknya masih melakukan penggodokan untuk menetapkan besaran anggaran bagi setiap penerima bantuan RTLH.
Menurutnya, pada saat penyaluran bantuan RTLH, setiap KPM akan mendapatkan dana yang berbeda-beda.
Baca juga: Kapan Upah Minimum 2024 Mulai Berlaku? Lihat Lagi Besaran UMP dan UMK se-Banten
"Pasti beda-beda, kita ada aladin ya atap, lantai, dinding, kalau lantainya atau rehabnya agak berat, apalagi struktur rumah tidak ada pondasi tiang balok nah itu tentunya tiap rumah pasti beda, lebar rumahnya harus direncanakan secara spesifik dan sebagainya," tandasnya.
5 Pantai Terdekat dari Kota Serang Banten dan Cara Menuju ke Sana, Bisa Pakai Kereta |
![]() |
---|
Program TJSL PLN UID Banten Diapresiasi Kementerian ESDM, Batik Rinara Cilegon Simbol Pemberdayaan |
![]() |
---|
Update Kondisi Siswa SMKN 2 Kota Serang Korban Dugaan Lempar Helm Polisi, Tunjukkan Perkembangan |
![]() |
---|
Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung Sedot Anggaran Rp5 Miliar dari APBD Lebak 2025 |
![]() |
---|
Komnas Anak Banten Desak Polda Usut Dugaan Polisi Lempar Helm hingga Siswa SMK Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.