Pemkot Cilegon

DPRD Purwakarta Pelajari Pengelolaan Sampah Bahan Bakar Jumputan Padat yang Diterapkan DLH Cilegon

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kota Cilegon, Jumat (15/12/2023).

Editor: Abdul Rosid
Dok/Pemkot Cilegon
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kota Cilegon, Jumat (15/12/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kota Cilegon, Jumat (15/12/2023).

Tujuannya, untuk mempelajari pengelolaan sampah Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang diterapkan di Kota Cilegon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin menyambut baik kedatangan rombongan Komisi III DPRD Purwakarta dan menyampaikan bahwa pengelolaan sampah BBJP bisa di aplikasikan kabupaten/kota lain.

Baca juga: Bangun 12 Pintu Perlintasan Kereta dan Sukses Mudik Lebaran 2023, Wali Kota Cilegon Raih Penghargaan

“Kami selalu menyambut baik semua daerah yang ingin belajar tentang pengelolaan sampah di Cilegon. Pengelolaan sampah BBJP ini sebenarnya mudah untuk diikuti oleh kota/kabupaten lain dengan mengaplikasikannya secara konsisten," kata Sabri.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta Taufik Hidayat menjelaskan, tujuan kedatangannya adalah untuk mempelajari pengelolaan BBJP di Kota Cilegon.

"Kami ingin banyak tahu dan mempelajari pengelolaan sampah menjadi BBJP, agar kedepannya dapat diaplikasikan pada TPSA Purwakarta," jelasnya.

Komisi III Dewan Perwakila
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kota Cilegon, Jumat (15/12/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH Kota Cilegon Muhriji mengatakan, pengelolaan sampah menjadi BBJP di Kota Cilegon sebagai projek percontohan nasional.

"Pemerintah mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 35 tahun 2018 tentang Pencepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PLTSA)," ungkapnya.

"Kota Cilegon memiliki banyak Industri dan Sampah yang harus habis, namun menguntungkan. Karena itulah adanya BBJP yang bekerja sama dengan PT PLN," sambungnya.

Dikatakan Muhriji, Kota Cilegon telah berhasil membuat energi terbarukan yaitu BBJP.

"Kami juga tetap diawasi langsung oleh KPK. KPK telah menyampaikan bahwa nilai ekonomi terbesar yang didapat dari pengelolaan sampah bukanlah pendapatan dari hasil pengelolaan sampah, melainkan berkurangnya volume sampah di daerah tersebut," katanya.

Diterangkan Muhriji, proses pengolahan sampah untuk di jadikan BBJP membutuhkan sebanyak 30 ton sampah perhari.

"Ketika sudah menjadi BBJP itu sekitar 10 ton dari 30 ton yang di olah tadi karena ada proses fregmentasi yang mengurangi berat jenisnya, namun kami juga akan mengembangkan lahan untuk menjadi pabrik pengeolaan sampah yang lebih besar setelah menerima bantuan dari World Bank," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved