PIP

Info PENTING! Bansos PIP 2024 Tetap Berlanjut, Siswa SD hingga SMA Dapat Bantuan Rp 1 Juta

Pemerintah tetap akan melanjutkan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud di tahun 2024.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pemerintah tetap akan melanjutkan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud di tahun 2024. 

4. Ijazah dan Transkrip Nilai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara

Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan bahwa Anda memenuhi syarat akademik untuk mendaftar ke perguruan tinggi.

5. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali

Pernyataan ini dapat digunakan untuk menjelaskan kondisi ekonomi keluarga dan dukungan terhadap pendidikan anak.

6. Bukti Penerimaan di Perguruan Tinggi

Jika sudah diterima di perguruan tinggi, Anda mungkin perlu menyertakan bukti penerimaan tersebut.

Proses pendaftaran KIP Kuliah juga dapat melibatkan langkah-langkah tambahan, seperti wawancara atau evaluasi tambahan, tergantung pada kebijakan masing-masing institusi.

Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat di ikuti untuk mengusulkan dan bermohon DTKS, antara lain:

1. Hubungi Kantor Desa atau Kelurahan

2. Isi Formulir Pengusulan

3. Sertakan Dokumen Pendukung

4. Serahkan Formulir ke Kantor Desa atau Kelurahan

5. Tunggu proses verifikasi

6. Pantau Pengumuman

7. Ikuti Petunjuk Lanjutan

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved