Kapan Upah Minimum 2024 Mulai Berlaku? Lihat Lagi Besaran UMP dan UMK se-Banten

Kapan upah minimum 2024 berlaku? Lihat lagi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se-Banten.

Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock
Ilustrasi Upah Minimum Kota. Kapan upah minimum 2024 berlaku? Lihat lagi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se-Banten. 

UMK 2024 Kota Tangerang Selatan naik 2,62% menjadi Rp 4,670,791.00 dari UMK sebelumnya Rp 4.551.451,70.

UMK 2024 Kabupaten Tangerang naik 1,64% menjadi Rp 4.601.988,00 dari UMK sebelumnya Rp 4.527.688,52.

UMK 2024 terrendah di Banten adalah di Kabupaten Lebak.

UMK 2024 Kabupaten Lebak naik 1,16% menjadi Rp 2.978.764,69 dari UMK sebelumnya Rp 2.944.665,46.

Kondisi ini tak mengubah peringkat UMK di Banten.

Baca juga: UMP Banten 2024 Hanya Naik 2,5 Persen, Disnakertrans Minta Buruh Tak Mogok Kerja: Banyak yang Rugi

Selama ini, UMK Lebak paling rendah dibandingkan daerah lain. Sedangkan UMK tertinggi di Banten selalu di Kota Cilegon.

Berikut rincian kenaikan UMK se Banten tahun 2024:

UMK 2024 Kota Cilegon naik 3,39% menjadi Rp 4.815.102,80 dari UMK sebelumnya Rp 4.657.222,94

UMK 2024 Kota Tangerang naik 3,83% menjadi Rp 4.760.289,54 dari UMK sebelumnya Rp 4.584.519,08

UMK Kota Tangerang Selatan naik 2,62% menjadi Rp 4,670,791.00 dari UMK sebelumnya Rp 4.551.451,70

UMK 2024 Kabupaten Tangerang naik 1,64% menjadi Rp 4.601.988,00 dari UMK sebelumnya Rp 4.527.688,52

UMK 2024 Kabupaten Serang naik 1,51% menjadi Rp 4.560.894,85 dari UMK sebelumnya Rp 4.492.961,28

UMK 2024 Kota Serang naik 1,41% menjadi Rp 4.148.602,00 dari UMK sebelumnya Rp 4.090.799,01

UMK 2024 Kabupaten Pandeglang naik 1,03% menjadi Rp 3.010.929,87 dari UMK sebelumnya Rp 2.980.351,46

UMK 2024 Kabupaten Lebak naik 1,16% menjadi Rp 2.978.764,69 dari UMK sebelumnya Rp 2.944.665,46

The following are details of the increase in the UMK throughout Banten in 2024:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved