Komisi III DPR Desak Polisi Bebaskan Muhyani, Peternak di Serang yang Habisi Pencuri Ternak Miliknya

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kasus Muhyani, peternak di Kota Serang, Banten yang jadi tersangka usai melawan pencuri ternaknya.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kasus Muhyani, peternak di Kota Serang, Banten yang jadi tersangka usai melawan pencuri ternaknya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara soal kasus Muhyani, peternak di Kota Serang, Banten yang jadi tersangka usai melawan pencuri ternak miliknya.

Sebagaimana diketahui, Dikutip dari Kompas.com, kasus ini berawal ketika Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Muhyani mengetahui aksi kedua pencuri setelah mendengar suara berisik dari kandang yang ada di belakang rumah.

Baca juga: TERBONGKAR, Keluarga Pencuri Ternak di Serang Minta Muhyani Bayar Uang Santunan Rp50 Juta

Suara itu berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, setelah ternaknya beberapa kali dicuri orang.

Saat dicek, Muhyani memergoki dua orang pria tidak dikenal mencoba untuk mencuri kambingnya.

Karena aksinya ketahuan, Waldi pun mengeluarkan sebilah golok.

Muhyani pun kemudian mengambil gunting dan menusuk dada Waldi.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kasus Muhyani, peternak di Kota Serang, Banten yang jadi tersangka usai melawan pencuri ternaknya.
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kasus Muhyani, peternak di Kota Serang, Banten yang jadi tersangka usai melawan pencuri ternaknya. (Kolase)

Meski sempat melarikan diri, warga menemukan jasad Waldi dalam kondisi tewas dengan luka di dada pada pukul 06.00 WIB.

Ahmad Sahroni mempertanyakan logika polisi yang menetapkan Muhyani sebagai tersangka, padahal dia melawan dua pencuri, salah satunya tewas.

Sahroni mengatakan, jika seseorang hanya pasrah ketika menghadapi pencuri, maka orang itu bisa saja terbunuh.

"Membela diri ditangkap, pasrah dibunuh penjahat. Masa iya begitu logikanya?" ujar Sahroni dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Hotman Paris Ajak Netizen Kawal Kasus Muhyani, Peternak di Serang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri

Menurutnya, polisi tidak bisa hanya melihat suatu peristiwa berdasarkan tindakan akhir saja.

Desak bebaskan Muhyani

Sahroni mendesak kepada polisi agar Muhyani dibebaskan sepenuhnya dan dipulihkan nama baiknya.

Dia menyebut Muhyani bukanlah kriminal.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved