Adakah Diskon Listrik di Tahun 2026? Ini Kata Menteri Keuangan

Wacana pemberian diskon tarif listrik pada 2026 masih menjadi tanda tanya. Hingga kini, pemerintah belum menerima usulan kebijakan baru.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan ataupun pengajuan resmi mengenai diskon tarif listrik yang masuk ke Kementerian Keuangan. 

TRIBUNBANTEN.COM – Wacana pemberian diskon tarif listrik pada 2026 masih menjadi tanda tanya. Hingga kini, pemerintah belum menerima usulan kebijakan baru terkait insentif tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan ataupun pengajuan resmi mengenai diskon tarif listrik yang masuk ke Kementerian Keuangan.

“Belum ada usulan sampai sekarang. Nanti kita lihat seperti apa masukannya,” ujar Purbaya saat Media Gathering di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).

Menurut Purbaya, pemerintah masih mencermati dinamika serta perkembangan perekonomian nasional sebelum memutuskan langkah lanjutan. Jika kondisi ekonomi sudah bergerak positif dan menunjukkan perbaikan yang kuat, maka intervensi tambahan, termasuk diskon tarif listrik, dinilai tidak diperlukan.

Baca juga: Polisi Tutup Perkara Dugaan Bullying Berujung Kematian di SMPN 19 Tangsel

“Kalau ekonominya sudah lari, ya enggak usah,” katanya.

Ia menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan kebijakan yang sudah berjalan benar-benar efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Karena itu, setiap stimulus tambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi terkini.

Purbaya juga berharap berbagai kebijakan yang telah diterapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional. Ia pun meminta dukungan dari seluruh pihak agar upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dapat membuahkan hasil yang maksimal.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya memberikan stimulus berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA. Program tersebut menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan dan berlaku selama Januari hingga Februari 2025.

Diskon tarif listrik itu diberikan secara otomatis melalui sistem PLN, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar. Namun, hingga akhir 2025, belum ada kepastian apakah kebijakan serupa akan kembali diberlakukan pada 2026.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved