PIP

Update Pencairan PIP Kemendikbud 2023, yang Belum Cair Harap Sabar hingga Akhir Bulan Desember

Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud 2023 yang belum menerima notifikasi pencairan PIP tahap 3 diharapkan bersabar.

Editor: Abdul Rosid
Kemendikbud
Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud 2023 yang belum menerima notifikasi pencairan PIP tahap 3 diharapkan bersabar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud 2023 yang belum menerima notifikasi pencairan PIP tahap 3 diharapkan bersabar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun., PIP Kemendikbud 2023 tahap 3 akan disalurkan hingga bulan Desember.

Artinya, bagi penerima manfaat PIP Kemendikbud 2023 tahap 3 yang belum menerima bantuan akan menerimanya hingga akhir bulan Desember ini.

Baca juga: PIP 2024 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Dana Penerima Program Indonesia Pintar

Sebagaimana diketahui, PIP Kemdikbud menjadi salah satu bantuan pemerintah di bidang pendidikan agar anak-anak tidak mampu tetap bisa mengenyam pendidikan wajib 12 tahun.

Pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud membagikan pencairan PIP Kemdikbud tersebut agar tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah karena tidak mampu membayar.

Perlu diketahui bahwa jumlah Bansos PIP Kemdikbud yang diberikan bervariasi.

Hal tersebut bergantung jenjang pendidikan siswa yang bersangkutan.

Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud 2023 yang belum menerima notifikasi pencairan PIP tahap 3 diharapkan bersabar.
Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud 2023 yang belum menerima notifikasi pencairan PIP tahap 3 diharapkan bersabar. (Kolase/TribunBanten.com)

Nah, untuk siswa SD bantuan yang diterima sebesar Rp 450 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 225 ribu).

Kemudian siswa SMP mendapatkan bantuan Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 375 ribu).

Sedangkan siswa SMA menerima bantuan sebesar Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 500 ribu).

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023

1. Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:

2. Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.

3. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.

3. Isi kode captcha yang tersedia.

4. Klik "cek penerima PIP".

Pedoman pencairan bantuan PIP tahap 3 2023

Pencairan dana bantuan PIP tahap 3 bergantung pada masing-masing sekolah.

Satuan pendidikan dapat menginfokan kepada siswa penerima PIP sesuai dengan SK pemberian dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening.

Mekanisme pencairan harus sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 perihal Petunjuk Pelaksanaan PIP.

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2023

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar.

3. Terdaftar di Dapodik.

4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Cara mencairkan dana PIP 2023

Jika nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP, maka pencairan dana bisa dilakukan.

Berdasarkan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, berikut cara mencairkan bantuan PIP tahap 3.

1. Membawa buku tabungan Simpanan pelajar (SimPel)

2. Identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa

3. Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023

Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 menjadi syarat bagi penerima BLT.

Jika tak melakukannya, maka akan dihapus sebagai siswa penerima manfaat.

Untuk akivasi rekening, caranya mudah saja.

Cukup mengikuti petunjuk dan arahannya.

Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 bisa dilakukan dengan carta mengirimkan berkas syarat yang dibutuhkan ke bank penyalur terdekat.

Adapun bank penyalur yang dimaksud yakni BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (untuk jenjang SMA dan SMK), dan BSI (khusus provinsi Aceh).

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved