Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap WN India yang Selundupkan Sabu 1,9 Kg di Termos Tempat Makan

Seorang warga negara (WN) India berinisial AH (47) ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta lantaran berupaya menyelundupkan seberat 1,9 kilogram.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Seorang warga negara (WN) India berinisial AH (47) ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta lantaran berupaya menyelundupkan seberat 1,9 kilogram. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang warga negara (WN) India berinisial AH (47) ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Penangkapan itu dilakukan bea cukai di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta penerbangan QZ213 rute KUL-CGK pada Sabtu (9/12/2023) pukul 23.50 WIB.

AH ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1,9 kilogram.

Baca juga: Caleg PAN di Lombok Tengah Kepergok Pesta Sabu-sabu, Kini Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Sosoknya

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan AH yang saat itu membawa koper, tas selempang dan sebuah kotak kardus, tampak gelisah.

Tak hanya itu, pelaku juga mencoba membaur di keramaian penumpang untuk menghindari petugas Bea Cukai.

Petugas lantas menghampirinya lalu memeriksa AH.

"Saat dilakukan pemeriksaan, AH mengaku sebagai seorang pedagang parfum yang hendak melakukan keperluan bisnis di Indonesia," ucap Gatot saat konferensi pers di kantornya, Senin (18/12/2023).

Mendengar pengakuan AH, petugas lantas tak percaya begitu saja. AH beserta barang bawaannya diperiksa lebih lanjut di ruang pemeriksaan.

"Pada kardus yang dibawa AH, petugas mendapati sebuah termos tempat makanan yang pada bagian dalam tabungnya diselimuti bungkusan plastik berisi serbuk kristal bening atau sabu dengan berat 1.962 gram," ucap Gatot.

Selain itu, petugas juga menemukan tujuh butir pil alprazolam di dalam kotak obat yang disimpan di koper AH.

Gatot mengatakan, AH menyelundupkan 1,9 kg sabu atas perintah seorang pria berinisial F, warga negara Malaysia.

"F yang memintanya untuk membawa termos tersebut ke Indonesia dan diserahkan kepada penerima S, yang nantinya menjemput di Terminal Kedatangan," imbuh dia.

Namun, dua orang itu kini masih dalam pengejaran tim gabungan Bea Cukai serta Sat Resnarkoba Bandara Soekarno-Hatta.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selundupkan 1,9 Kg Sabu dengan Termos, WN India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved