Apakah Hari Ibu Libur Sekolah atau Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah di Desember 2023

Hari Ibu tanggal berapa? Apakah Hari Ibu libur sekolah atau libur nasional? Cek daftar tanggal merah di bulan Desember 2023.

Editor: Abdul Rosid
Pixabay.com
Hari Ibu tanggal berapa? Apakah Hari Ibu libur sekolah atau libur nasional? Cek daftar tanggal merah di bulan Desember 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Hari Ibu tanggal berapa? Apakah Hari Ibu libur sekolah atau libur nasional? Cek daftar tanggal merah di bulan Desember 2023.

Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Pada peringatan Hari Ibu 2023 akan jatuh pada hari Sabtu.

Peringatan Hari Ibu masuk dalam daftar hari penting nasional. Meski begitu, Hari Ibu tidak masuk dalam daftar libur nasional atau tanggal merah.

Baca juga: Tanggal 22 Desember 2023 Hari Apa? Ada Peringatan Hari Ibu dan Hari Orang Bertubuh Pendek

Perayaan Hari Ibu hanya sekadar bentuk apresiasi kepada seluruh para ibu yang ada di Indonesia.

Profesi ibu seringkali dianggap sepele namun ternyata punya peran yang sangat besar untuk generasi masa datang.

Sejarah Hari Ibu

Peringatan tersebut menandai peristiwa sejarah dan istimewa pada tanggal 22-25 Desember 1928.

Hari Ibu tanggal berapa? Apakah Hari Ibu libur sekolah atau libur nasional? Cek daftar tanggal merah di bulan Desember 2023.
Hari Ibu tanggal berapa? Apakah Hari Ibu libur sekolah atau libur nasional? Cek daftar tanggal merah di bulan Desember 2023. (Freepik.com/Jcomp)

Pada saat itu, pejuang wanita Indonesia dari Sumatera dan Jawa berkumpul untuk menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta.

Kongres itu diadakan di Gedung Mandalabhakti Wanitatama yang berlokasi di Jalan Adisucipto, ada 30 organisasi perempuan berkumpul dari 12 kota di Sumatera dan Jawa.

Perkumpulan itu yang membentuk Kongres Perempuan atau dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia.

Baca juga: TAJIR MELINTIR Dua Anggota DPRD Banten Punya Harta Puluhan Miliar, Nomor 1 Kekayaan Rp118 Miliar

Di tahun 1938, kembali diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung.

Dalam kongres tersebut itu lah melahirkan keputusan untuk menetapkan peringatan untuk menghormati dan mengenang jasa ibu yang jatuh pada 22 Desember.

Peringatan tersebut akhirnya diresmikan dan dikukuhkan pemerintah berdasarkan Keppres RI No. 316 Tahun 1959.

Peringatan yang jatuh pada 22 Desember diperingati setiap tahun dengan khidmat dan penuh makna oleh segenap masyarakat Tanah Air.

Libur nasional

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved