Ini Daftar Harga Rokok per 1 Januari 2024

Berikut ini daftar harga rokok pe 1 Januari 2024. Pemerintah menyesuaikan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10 persen.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Ilustrasi Rokok 

Sigaret putih mesin (SPM)

- Golongan I: Paling rendah Rp 2.380

- Golongan II: Paling rendah Rp 1.465

Sigaret kretek tangan (SKT) atau sigaret putih tangan (SPT)

- Golongan I: Paling rendah Rp 1.375 - Rp 1.980

- Golongan II: Paling rendah Rp 865

- Golongan III: Paling rendah Rp 725

Sigaret kretek tangan filter (SKTF) atau sigaret putih tangan filter (SPTF)

- Tanpa golongan: Paling rendah Rp 2.260 Sigaret kelembak kemenyan (KLM)

- Golongan I: Paling rendah Rp 950 - Golongan II: Paling rendah Rp 200 Jenis tembakau iris (TIS)

- Tanpa Golongan: Lebih dari Rp 275

- Tanpa golongan: Lebih dari Rp 180 - Rp 275

- Tanpa golongan: Paling rendah Rp 55 - Rp 180

- Tanpa golongan: Paling rendah Rp 290 Jenis cerutu (CRT)

- Tanpa golongan: Lebih dari Rp 198.000

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved