Tiga Hari Lagi, Dapatkan Discount Pajak Kendaraan Bermotor Banten 20 Persen dan Bebas BBNKB 2

Berikut ini informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Banten. Informasi itu berupa program Bebas Pokok dan Denda BBNKB 2.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase/TribunBanten.com
Berikut ini informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Banten. Informasi itu berupa program Bebas Pokok dan Denda BBNKB 2. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Banten.

Informasi itu berupa program Bebas Pokok dan Denda BBNKB 2.

Baca juga: Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang, Daftar Lokasi dan Persyaratannya

Dan Diskon 20 persen PKB bagi Mutasi Masuk dari luar ke Wilayah Provinsi Banten yang berlangsung 21 Agustus sampai dengan 23 Desember 2023

Informasi itu disampaikan akun media sosial Instagram @bapenda.banten

"Hai #sedulur manfaatkan program Bebas Pokok dan Denda BBNKB 2 dan Diskon 20% PKB bagi Mutasi Masuk dari luar ke Wilayah Provinsi Banten yang berlangsung 21 Agustus s/d 23 Desember 2023. Yukk manfaatkan program ini karena tinggal 5 Hari lagi".

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved