Kasus Mahasiswa Untirta Intip Dosen, Polda Banten Dalami Dugaan Penyebaran Video
Polda Banten terus mengusut kasus tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Untirta berinisial MZ.
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus mengusut kasus tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial MZ.
MZ diketahui terduga pelaku yang mengintip dan merekam dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta berinisial LNK di dalam toilet kampus Untirta, tepatnya di Gedung B Pakupatan, Kota Serang, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Terlapor berinisial MZ kini telah diperiksa intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) guna mengungkap secara rinci peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
Baca juga: DPRD Tangsel Temukan Indikasi Kejanggalan di Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka
Dalam proses pemeriksaan terbaru, polisi mengungkap bahwa MZ mengakui perbuatannya merekam korban yang merupakan dosen di lingkungan kampus.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengakuan ini menjadi salah satu titik terang dalam penanganan kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh korban.
Selain di lingkungan kampus, penyidik juga menemukan fakta bahwa aksi serupa dilakukan di beberapa lokasi berbeda.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MZ disebut telah melakukan perekaman sebanyak lima kali.
Dua kejadian berlangsung di toilet kampus, sementara tiga lainnya terjadi di toilet umum di sejumlah SPBU di wilayah Banten.
Polisi menyatakan, pengakuan tersebut sejalan dengan temuan barang bukti berupa rekaman video yang tersimpan di perangkat milik terlapor.
Barang bukti yang diamankan penyidik meliputi sejumlah file video yang ditemukan di telepon genggam serta media penyimpanan eksternal milik MZ.
Dari analisis awal, video tersebut diduga direkam menggunakan metode tersembunyi dengan memanfaatkan celah atau ventilasi di bagian atas toilet, sehingga korban tidak menyadari adanya perekaman.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami tujuan dan kemungkinan distribusi dari rekaman tersebut. Hingga saat ini, terlapor mengklaim bahwa video itu hanya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Namun, aparat kepolisian belum sepenuhnya menerima klaim tersebut dan masih melakukan penelusuran digital guna memastikan tidak ada penyebaran lebih luas.
Langkah selanjutnya, kepolisian berencana menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.
| Pelatih Silat di Serang Banten Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Modus Ritual Mandi Pembersihan Diri |
|
|---|
| Polda Banten Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Berhasil Dikembalikan |
|
|---|
| Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Istri Polisi di Banten Divonis 2 Tahun 8 Bulan |
|
|---|
| Intip Dosen Wanita di Toilet, Mahasiswa Untirta Banten Dipolisikan |
|
|---|
| Polda Banten Tutup Permanen Arena Sabung Ayam di Walantaka Kota Serang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/MAHASISWA-INTIP-DOSEN-Terlapor-MZ.jpg)