Respons Ketua KPU usai Terancam Dipolisikan Roy Suryo, Buntut Sebut 'Tukang Fitnah'

Terancam dipolisikan Roy Suryo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari buka suara.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Terancam dipolisikan Roy Suryo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari buka suara. 

PN Jakbar menjatuhkan pidana terhadap Roy Suryo berupa pidana penjara selama 9 bulan.

Dia kemudian banding. Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Roy Suryo dengan menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara, dan menambah denda Rp150 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diancam Dipolisikan, Ketua KPU Ingatkan Kasus Pidana yang Baru Menimpa Roy Suryo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved