Bawaslu Dalami Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan yang Sempat Viral di Medsos
Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mendalami aksi Gus Miftah bagi-bagi uang yang sempat viral di media sosial.
TRIBUNBANTEN.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mendalami aksi Gus Miftah bagi-bagi uang yang sempat viral di media sosial.
Peristiwa dalam video itu terjadi di rumah seorang pengusaha tembakau Khairul Umam atau Haji Her di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (28/12/2023).
Sebagaimana diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, Gus Miftah membagikan uang kepada ratusan orang di rumah pengusaha PT. Bawang Mas, Khairul Umam.
Baca juga: Gus Miftah Diduga Bagi-bagi Uang untuk Dukung Prabowo, Cak Imin: Kalau Benar akan Kita Laporkan
Dalam video tersebut, terdengar suara ajakan kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Bahkan di belakang Gus Miftah, ada warga yang mengibarkan kaos warna hitam bergambar Prabowo-Gibran.
Di video yang lain, setelah bagi-bagi uang, Gus Miftah bersama puluhan warga menunjukkan simbol 2 jari dan ada teriakan Prabowo-Gibran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus menjelaskan, saat ini kasus Gus Miftah tersebut sedang dibahas bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Larangan.
"Sedang dalam penyelidikan. Kami masih terus berkoordinasi dengan Panwascam," kata Sukma Firdaus, Sabtu (30/12/2023).
Sukma menambahkan, aksi Gus Miftah itu diduga termasuk dalam pidana Pemilu.
"Masih dugaan. Makanya penyelidikan ini akan terus berlanjut," imbuhnya.
Penjelasan Gus Miftah
Gus Miftah menyebutkan, dirinya membagikan uang saat diundang oleh Haji Her di Pamekasan, Jawa Timur.
Menurutnya, Haji Her memiliki kebiasaan sedekah hampir tiap hari.
"Kebetulan saya diundang pas bagi-bagi duit. Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit masa saya tolak? Minimal data dapat pahalanya," kata dia, dalam keterangan videonya, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).
Gus Miftah juga menegaskan bahwa dirinya bukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Saya bukan TKN. Mau money politic kok terang-terangan? Kalau money politic ya sembunyi-sembunyi," katanya.
| Sosok Zaenal Muttaqin di Mata Anggota Bawaslu Banten dan Kader GMNI |
|
|---|
| Kabar Duka! Anggota Bawaslu Banten Zaenal Muttaqin Meninggal Dunia di Jakarta |
|
|---|
| Soal Kasus Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Sebut Masih Dalam Proses Penyidikan |
|
|---|
| Bawaslu Kota Serang Ungkap Carut-Marut DPT Pemilu dan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Serang Tetapkan Politik Uang di Cikande dan Tunjungteja sebagai Pelanggaran Pidana Pemilu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.