Polda Banten Batasi Konvoi dan Penggunaan Petasan saat Malam Tahun Baru

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim membatasi konvoi dan penggunaan petasan saat malam tahun baru.

Editor: Glery Lazuardi
dokumentasi PLN
Ilustrasi konvoi kendaraan bermotor. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim membatasi konvoi dan penggunaan petasan saat malam tahun baru.

Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan pergantian tahun.

"Pengguna kendaraan anak muda yang konvoi mungkin akan kita batasi. Termasuk petasan harus dibatasi yang kategori apa yang bisa digunakan," kata dia, ditemui di Mapolda Banten, Minggu (31/12/2023)

Baca juga: Malam Tahun Baru, Kapolda Banten Sarankan Warga Nonton TV di Rumah

Dia meminta warga waspada saat malam pergantian tahun 2023-2024.

Ia menyarankan agar warga tidak euforia dalam merayakan malam pergantian tahun dan tetap berada di dalam rumah.

Hal itu kata Abdul Karim, untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang berpotensi terjadi di malam pergantian tahun.

"Silahkan merayakan perayaan akhir tahun, tapi lebih bagus di rumah nonton TV bersama keluarga," kata dia.

Namun lanjut Abdul Karim, apabila warga harus berpergian untuk merayakan malam pergantian tahun.

Ia menyarankan agar warga melakukan kroscek dulu pada rumah yang akan ditinggalkan, agar tidak menjadi korban pelaku kejahatan.

"Karena hasil evaluasi tahun 2023 kejahatan itu paling banyak terjadi di pemukiman. Sehingga warga warus waspada, dicek kembali rumahnya," ujar Abdul Karim.

Baca juga: Polda Banten Siapkan Dua Skema Pengamanan di Kawasan Wisata saat Libur Nataru 2024

Sedangkan lanjut Abdul Karim, bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Provinsi Banten jangan segan untuk menghubungi polisi ketika ada masalah.

"Apabila membutuhkan pelayanan Polri, kita hadir di setiap titik-titik posko yang sudah disiapkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved