PIP

Besaran Dana PIP 2024 Tahap 1-3, Cek Jadwal dan Penerima Via pip kemdikbud go id

Kemendikbudristek dipastikan melanjutkan Program Indonesia Pintar di tahun 2024. Cek besaran dana PIP 2024 dan penerima via pip.kemdikbud.go.id

Editor: Abdul Rosid
Kemendikbud
Kemendikbudristek dipastikan melanjutkan Program Indonesia Pintar di tahun 2024. Cek besaran dana PIP 2024 Tahap 1-3 dan penerima via pip.kemdikbud.go.id 

TRIBUNBANTEN.COM - Kemendikbudristek dipastikan melanjutkan Program Indonesia Pintar di tahun 2024. Cek besaran dana PIP 2024 Tahap 1-3 dan penerima via pip.kemdikbud.go.id.

Pencairan dana PIP 2024 Tahap 1 pun banyak dipertanyakan oleh wali murid dan para siswa. Lantas kapan jadwal pencairan dan besaran PIP 2024 Tahap 1-3.

Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga: Segera Cek Rekening, Dana KJMU Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang II Sudah Cair

Proses penyaluran dana PIP 2024 akan dibagi sebanyak tiga tahap. Skemanya tidak jauh berubah dengan tahun sebelumnya.

PIP tahap 1 2024

PIP tahap 1 akan disalurkan kepada seluruh siswa dari jenjang pendidikan SD hingga SMA mulai dari bulan Februari-April 2024.

PIP tahap 2 2024

Penyaluran dana PIP tahap 2 direncanakan akan disalurkan pada bulan Mei-September 2024.

Kemendikbudristek dipastikan melanjutkan Program Indonesia Pintar di tahun 2024. Cek besaran dana PIP 2024 Tahap 1-3 dan penerima via pip.kemdikbud.go.id.
Kemendikbudristek dipastikan melanjutkan Program Indonesia Pintar di tahun 2024. Cek besaran dana PIP 2024 Tahap 1-3 dan penerima via pip.kemdikbud.go.id. (Kolase/TribunBanten.com)

Pelajar penerima PIP tahap 2 2024 merupakan peserta didik usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta peserta didik yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima program tersebut.

PIP tahap 3 2024

Selanjutnya, penyaluran PIP tahap 3 akan dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember 2024.

Dana ini diperuntukan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Kriteria Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2024

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved