Total 27 Hari, Berikut Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2024, Paling Banyak di 3 Bulan Ini

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2024. Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Tayang:
baseballmilton.com
Ilustrasi kalender. Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2024. Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2024.

Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dengan total 27 hari.

Adapun jumlah hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Hal tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan," keterangan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 12 September 2023.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Serang Selasa 2 Januari 2024: Sedia Payung, Seluruh Wilayah Diguyur Hujan

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Link download PDF daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 >>> Klik di Sini

Daftar Libur Nasional Tahun 2024

1. Senin, 1 Januari : Tahun Baru 2024 Masehi

2. Kamis, 8 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. Sabtu, 10 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

4. Senin, 11 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

5. Jumat, 29 Maret : Wafat Isa Al Masih

6. Minggu, 31 Maret : Hari Paskah

7. Rabu, 10 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved