Tuding Gibran Pakai 3 Mic saat Debat, Roy Suryo Sudah Tahu Dirinya Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Roy Suryo kabarnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tudingannya kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
"Jangan masyarakat terprovokasi dengan adanya isu-isu yang sifatnya untuk menjatuhkan politik. Kalo tidak mendukung yasudah, nggak usah menjadi penyebar berita bohong, nggak usah membenci, nggak usah menghasut."
"Kalau tidak pilih nggak usah menjelek-jelekkan," jelasnya.
Hanfi mengatakan jika ada pelanggaran dari penyelenggara, sejatinya sudah ada wadah yang mempunyai wewenang dalam melakukan penindakan.
"Kalau ada kecurangan, buktikan kecurangan itu. Berarti harusnya dilaporkan dong KPU sebagai penyelenggara pemilu ke DKPP dan laporkan juga Bawaslu-nya," jelasnya.
Laporan itu dibuat dengan menyertakan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 14 KUHP dan atau pasal 15 KUHP dan atau pasal 27 KUHP tentang penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Sudah Tahu Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Tudingan Gibran Pakai 3 Mic saat Debat
Jawab Usulan DPR, Wapres Gibran: Lebih Prioritaskan Ibu Hamil-Difabel Daripada Kereta Khusus Merokok |
![]() |
---|
Wapres Gibran Pastikan Presiden Prabowo Bangun Indonesia Secara Merata, Tak Lagi Terpusat di Jawa |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Menunjukkan Cia Anak Biologis Lisa Mariana, Tapi Non-Identik dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Pastikan Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Disegel: Harus Percaya |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Diumumkan Hari Ini, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tak Hadir di Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.