Dibuka Lowongan 3.759 Pengawas TPS Pemilu 2024 di Pandeglang: Syarat Cukup Ijazah SMA

Berikut ini informasi lowongan kerja pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Pandeglang.

Editor: Glery Lazuardi
Kompas TV
Berikut ini informasi lowongan kerja pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Pandeglang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang membuka pendaftaran pengawas TPS di seluruh Pandeglang. 

Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024

Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024

Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024

Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024

Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024

Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024

Wawancara: 2-17 Januari 2024

Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024

Pergantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024

Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024.

Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Pengawas TPS bertugas memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.

Pengawas TPS berjumlah 1 (satu) di setiap TPS. Masa kerja pengawas TPS hanya 1 bulan pada masa Pemilu 2024.

Menurut Pasal 90 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara.

Adapun berdasarkan jadwal resmi, pelantikan pengawas TPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan 22 Januari 2024.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved