Ini Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan Bahasa Arab dan Latin Lengkap dengan Penjelasan Keutamaannya

Berikut ini adalah bacaan niat puasa Qadha Ramadan serta syarat dan ketentuan membayar utang puasa Ramadan.

|
Editor: Ahmad Haris
Pixabay/mohamed_hassan
Ilustrasi: Berikut ini adalah bacaan niat serta syarat dan ketentuan membayar utang puasa Ramadan berikut ini. 

183}يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ()

أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرُُ لَّهُ وَأَن تَصُومُوا خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ {184}

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 183-184).

Dalam ayat tersebut juga disebutkan ada dua alternatif untuk membayar puasa utang Ramadhan.

Yakni dengan melakukan puasa qadha atau membayar fidyah sesuai jumlah utang puasa.

Namun, jangan sembarangan melaksanakan puasa qdha, sebab ada tanggal yang tidak diperbolehkan untuk perpuasa.

Baca juga: Bacaan Doa Setelah Salat Sunnah Tahajud Dalam Bahasa Arab dan Indonesia Beserta Artinya

Pada dasaarnya mengerjakan puasa qadha boleh dilakukan pada hari apa saja baik secara selang-seling, acak, maupun berurutan.

Tapi ada beberapa hari yang dilarang untuk berpuasa yaitu pada saat Idul Fitri, Idul Adha dan hari tasyrik yaitu pada tanggal 11-13 bulan Zulhijah.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi umat muslim khususnya. Wallahu'alam. 

Diolah dari artikel BangkaPos.com dengan judul Bacaan Niat Puasa Qadha untuk Bayar Utang Ramadhan Lengkap Syarat, Ketentuan dan Dalilnya

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved