Haji 2024
8 Syarat Petugas Haji 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai 11 Januari
Berikut ini delapan syarat petugas haji 2024. Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi mulai 11 Januari 2024.
Untuk mendaftar, peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama.
Setelah itu, peserta mengupload berkas persyaratan yang telah ditentukan.
“Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi,” tandas Arsad.
Baca juga: Kemenkes Buka Ribuan Loker Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini
Berikut info seputar persyaratan yang harus disiapkan pelamar.
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia;
b. Beragama Islam;
c. Berbadan Sehat/istitaah;
d. Laki-laki dan/atau Perempuan;
e. Tidak dalam keadaan hamil;
f. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
g. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
h. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono, Intip Deretan Mobilnya
2. Persyarat Khusus
A. Pelindungan Jemaah
Ini Dua Nama Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang yang Meninggal di Jeddah Arab Saudi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dua Jemaah Haji Asal Serang Banten Meninggal Dunia di Jeddah Arab Saudi |
![]() |
---|
432 Jemaah Haji Asal Kota Cilegon Dilepas ke Mekkah, Pemkot Beri Kadeudeuh Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Jangan Merokok di Sekitar Masjid Nabawi dan Hotel Tempat Pemondokan Haji, Akibatnya Bisa Fatal! |
![]() |
---|
Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu: Merokok di Sekitar Masjid Nabawi dan Depan Hotel Bisa Ditangkap! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.