Haji 2024
8 Syarat Petugas Haji 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai 11 Januari
Berikut ini delapan syarat petugas haji 2024. Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi mulai 11 Januari 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini delapan syarat petugas haji 2024.
Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi mulai 11 Januari 2024.
Pendaftaran seleksi PPIH 2024 dibuka mulai 11-19 Januari 2024.
Informasi pendaftaran itu disampaikan juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie.
“Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat, untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi. Pendaftaran dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama," ujarnya.
Baca juga: Petugas Haji Banjir Peminat! 10.992 Peserta Lolos Seleksi Tahap Pertama, Kuota Hanya 1.471 Orang
Anna Hasbie saat ini berada di Arab Saudi karena sedang mendampingi kunjungan kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam kunjungan ini, Menag Yaqut dijadwalkan menandatangani MoU terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah.
Dijelaskan Anna, seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.
Soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.
Sementara wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Al-Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.
“Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024,” sebut Anna.
“Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024,” sambungnya.
Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M, yaitu:
Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Khusus untuk MCH, saat ini sedang berlangsung seleksi awal yang dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.
Ini Dua Nama Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang yang Meninggal di Jeddah Arab Saudi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dua Jemaah Haji Asal Serang Banten Meninggal Dunia di Jeddah Arab Saudi |
![]() |
---|
432 Jemaah Haji Asal Kota Cilegon Dilepas ke Mekkah, Pemkot Beri Kadeudeuh Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Jangan Merokok di Sekitar Masjid Nabawi dan Hotel Tempat Pemondokan Haji, Akibatnya Bisa Fatal! |
![]() |
---|
Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu: Merokok di Sekitar Masjid Nabawi dan Depan Hotel Bisa Ditangkap! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.