Bawaslu Kota Serang Bakal Panggil Kepala Terminal Pakupatan Gegara Baliho Prabowo-Gibran
Bawaslu Kota Serang, akan memanggil Kepala Terminal Pakupatan, Waluyo Dianto terkait baliho paslon Capres-Cawapres 02 Prabowo-Gibran.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, akan memanggil Kepala Terminal Pakupatan, Waluyo Dianto terkait baliho paslon Capres-Cawapres 02 Prabowo-Gibran.
Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi temuan baliho Prabowo-Gibran.
Sebab kata Fierly, sehari sebelum acara peresmian revitalisasi Terminal Pakupatan oleh Jokowi, baliho tersebut belum ada. Namun di hari peresmian, baliho tersebut tersebar di terminal.
Baca juga: Bawaslu Identifikasi Pelaku Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran saat Kunjungan Jokowi ke Banten
"Untuk kapan pemasangan (Baliho Prabowo-Gibran) itu butuh keterangan dari pengelola terminal Pakupatan, kita akan panggil yang bersangkutan," kata Fierly kepada TribunBanten.com, Selasa (9/1/2024).
Bawaslu Kota Serang menemukan 32 baliho Prabowo-Gibran yang terpasang di Terminal saat peresmian revitalisasi Terminal Pakupatan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (8/1/2024)
Fierly menjelaskan, Terminal Pakupatan merupakan area terlarang bagi alat peraga kampanye (APK). Oleh karena itu, pemasangan baliho Prabowo-Gibran di lokasi itu merupakan pelanggaran.
"Kalau pemasangan APK hanya pelanggaran administratif, sanksinya 'tanda kutip' ya hanya sebatas ditertibkan saja, ini berlaku untuk semua APK diluar ketentuan," ujar dia.
Namun beda hal lanjut Fierly, ketika ada keterlibatan dari pengelola terminal dalam pemasangan baliho tersebut. Apalagi jika seorang ASN.
Sedangkan lanjut Fierly yang memasang baliho tersebut merupakan relawan pendukung Prabowo-Gibran, yakni, Posraya dan Relawan 07 Jokowi.
"Pokonya semua yang berkaitan akan kita panggil untuk diminta klarifikasi," pungkasnya.
| Hitung-hitungan UMK Banten 2026 Jika Naik 10,5 Persen: Tangerang, Serang hingga Cilegon |
|
|---|
| Penemuan Mayat Hari Ini, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Serang Banten |
|
|---|
| Pemkot Serang Pangkas Anggaran Seragam Gratis 2026 Jadi Rp3,6 Miliar, Ini Penjelasan Dindikbud |
|
|---|
| Jadwal Pemeliharaan Jaringan Listrik di Kota Serang, 4-6 November 2025: Catat Daerah Terdampak |
|
|---|
| Ikuti Arahan Menkeu Purbaya, Wali Kota Serang Dorong OPD Percepat Belanja Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.