Guru Dipaksa Jadi Timses

Bawaslu Telusuri Oknum Pejabat Dindikbud Kabupaten Serang yang Diduga Paksa Guru Jadi Timses Capres

Oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) diduga memaksa guru menjadi tim sukses calon presiden (Capres) di Pilpres 2024.

Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal. Oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) diduga memaksa guru menjadi tim sukses calon presiden (Capres) di Pilpres 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten sedang melakukan penelusuran terhadap temuan tersebut. 

TRIBUNBANTEN.COM - Oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) diduga memaksa guru menjadi tim sukses calon presiden (Capres) di Pilpres 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten sedang melakukan penelusuran terhadap temuan tersebut.

"Informasinya baru didapat dan langsung kita ditindaklanjuti untuk dilakukan penelusuran," kata Ketua
Bawaslu Banten, Ali Faisal, ditemui di kantor Bawaslu Banten, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Guru di Serang Dipaksa Jadi Tim Sukses Capres 2024

Jika benar hal tersebut terjadi, Ali menegaskan tidak akan memberikan toleransi pada oknum pejabat tersebut.

Apalagi sampai menggunakan status dan jabatan untuk melakukan penekanan.

Dia pun mengingatkan, agar guru tersebut dapat menolak meski dipaksa oleh pimpinan. Sebab kata dia, baik honorer dan PNS harus netral dalam Pemilu.

"Honorer sama saja dia digaji oleh APBD (Uang negara) statusnya sama harus netral," katanya.

Kendati demikian, Ali menyebut belum menerima laporan resmi dari guru yang dipaksa tersebut.

Namun, ia akan tetap melakukan pendalaman untuk melakukan pencegahan.

"Laporan secara resmi belum ada, kami hanya menerima informasi awal, dan itu akan kita telusuri," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugraha tak merespon upaya konfirmasi dari TribunBanten.com terkait hal tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved