KMS 30 dan UMC Kritisi Dunia Pendidikan di Banten, Program Sekolah Gratis Disorot

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) dan UMC menggelar aksi unjuk rasa di KP3B, Kota Serang, Senin (4/5/2026).

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Dok Pribadi
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) dan Untirta Movement Community (UMC) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (4/5/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) dan Untirta Movement Community (UMC) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (4/5/2026).

Aksi tersebut menyoroti berbagai persoalan pendidikan di Provinsi Banten yang dinilai masih belum merata hingga tahun 2026. Mulai dari ketimpangan akses pendidikan, rendahnya kualitas pembangunan manusia, hingga kesejahteraan guru yang belum optimal.

Koordinator Umum KMS 30, Bento, mengatakan kondisi pendidikan di Banten menunjukkan kesenjangan yang cukup tajam, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah selatan seperti Lebak dan Pandeglang.

Baca juga: Aksi Demo di DPRD Banten, Dewan Musa Dituding Terkait Penistaan Agama

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten tahun 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Tangerang Selatan mencapai 84,81. Sementara itu, Kabupaten Lebak hanya berada di angka 69,24.

“Ini menunjukkan pembangunan pendidikan belum merata. Wilayah selatan Banten masih tertinggal jauh dibanding wilayah perkotaan,” ujarnya.

Selain itu, rata-rata lama sekolah di Banten masih berada di angka 9,56 tahun atau setara tingkat SMP. Bahkan, Kabupaten Pandeglang hanya mencapai 7,5 tahun dan Kabupaten Lebak 6,78 tahun. Kondisi ini mengindikasikan masih banyak masyarakat yang belum memenuhi standar wajib belajar sembilan tahun.

Tak hanya itu, angka partisipasi sekolah juga mengalami penurunan pada jenjang pendidikan lebih tinggi. Data BPS mencatat, Angka Partisipasi Sekolah usia 16-18 tahun hanya mencapai 73,84 persen, sedangkan usia 19-23 tahun hanya 24,45 persen.

Mahasiswa juga menyoroti Program Sekolah Gratis yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Banten. Menurut mereka, program tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan akar persoalan pendidikan.

“Program ini memang membantu biaya sekolah, tapi belum menyentuh persoalan lain seperti biaya transportasi, fasilitas pendidikan, hingga kondisi ekonomi keluarga,” kata Bento.

Selain itu, isu kesejahteraan guru juga menjadi perhatian. Banyak guru honorer dinilai masih menghadapi pendapatan rendah, status kerja yang tidak pasti, serta minim perlindungan.

Mahasiswa menilai, kebijakan pendidikan di bawah kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah masih bersifat administratif dan belum menyentuh akar ketimpangan pendidikan.

Dalam aksinya, KMS 30 dan UMC menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya pemerataan pendidikan berkualitas, evaluasi menyeluruh Program Sekolah Gratis, pembangunan infrastruktur pendidikan yang adil, serta peningkatan kesejahteraan guru.

Mereka menegaskan, pendidikan merupakan hak seluruh rakyat yang harus dipenuhi negara tanpa memandang wilayah dan kondisi ekonomi.

“Tanpa pemerataan pendidikan yang serius, Banten akan terus menghadapi ketimpangan sosial dan krisis kualitas sumber daya manusia di masa depan,” tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved