Gajian Sebentar Lagi, Cek Daftar Lengkap UMK 2024 di 8 Kota/Kabupaten Banten, Tertinggi Rp4,8 Juta

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 berlaku mulai 1 Januari 2024 di delapan Kabupaten/Kota di Banten.

Dok. Kadisnakertrans Banten
Berikut jumlah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 berlaku mulai 1 Januari 2024 di delapan Kabupaten/Kota di Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut jumlah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024, berlaku mulai 1 Januari 2024 di delapan Kabupaten/Kota di Banten.

Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten 2024 telah ditandatangani Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Dari delapan kota/kabupaten di Banten, Kota Cilegon memiliki UMK 2024 yang tinggi disusul Kota Tangerang.

Baca juga: Wilmar Group Buka Loker 2024 Penempatan Serang Banten, Syaratnya Lulusan D3-S1, Berikut Link Daftar

Berikut rincian kenaikan UMK se Banten tahun 2024:

1. Kota Cilegon naik 3,39 persen menjadi Rp 4.815.102,80 dari UMK sebelumnya Rp 4.657.222,94

2. Kota Tangerang naik 3,83 persen menjadi Rp 4.760.289,54 dari UMK sebelumnya Rp 4.584.519,08

3. Kota Tangerang Selatan naik 2,62 persen menjadi Rp 4,670,791.00 dari UMK sebelumnya Rp 4.551.451,70

4. Kabupaten Tangerang naik 1,64 persen menjadi Rp 4.601.988,00 dari UMK sebelumnya Rp 4.527.688,52

Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024. (Kolase TribunBanten.com)

Baca juga: Biaya Hidup di Tangerang Hampir Rp 11 Juta, UMK 2024 Cuma Rp 4,7 Juta

5. Kabupaten Serang naik 1,51 persen menjadi Rp 4.560.894,85 dari UMK sebelumnya Rp 4.492.961,28

6. Kota Serang naik 1,41 persen menjadi Rp 4.148.602,00 dari UMK sebelumnya Rp 4.090.799,01

7. Kabupaten Pandeglang naik 1,03 persen menjadi Rp 3.010.929,87 dari UMK sebelumnya Rp 2.980.351,46

8. Kabupaten Lebak naik 1,16 persen menjadi Rp 2.978.764,69 dari UMK sebelumnya Rp 2.944.665,46

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lengkap UMK Banten 2024, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah"

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved