Ini Besaran Biaya Haji 2024 untuk Jemaah Banten dan Jakarta, Pelunasan Tahap Pertama 10 Januari

Berikut ini besaran biaya haji 2024 untuk jemaah Banten dan DKI Jakarta. Calon jemaah haji sudah dapat melunasi biaya haji mulai 10 Januari 2024

Editor: Glery Lazuardi
dawntravels.com
Berikut ini besaran biaya haji 2024 untuk jemaah Banten dan DKI Jakarta. Calon jemaah haji sudah dapat melunasi biaya haji mulai 10 Januari 2024 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini besaran biaya haji 2024 untuk jemaah Banten dan DKI Jakarta.

Calon jemaah haji sudah dapat melunasi biaya haji mulai 10 Januari 2024

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan biaya haji tahun 2024/1445 H dan jadwal pelunasannya melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 9 Januari lalu.

Baca juga: Ini Daftar Calon Haji yang Berangkat 1445 H/2024, Lengkap dengan Biaya Haji

Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) bervariasi di setiap daerah, sementara nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk jemaah haji khusus telah ditetapkan sebesar Rp14.558.658.000.

Ketentuan ini berlaku untuk jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Bipih Jemaah Haji 2024 Tiap Daerah

Dilansir laman Kemenag, berikut Bipih 2024 per daerah keberangkatan menurut Keppres Nomor 6 tahun 2024:

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334,00

Besaran Bipih PHD dan KBIHU 2024

Keppres Nomor 6 Tahun 2024 juga mengatur besaran Bipih untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Bipih PHD dan KBIHU digunakan untuk berbagai keperluan seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Baca juga: Pemerintah Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Calon Jemaah Haji Tahun 2024, Menag: Kuota Terbesar

Selain itu, Bipih mencakup biaya pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, keimigrasian, premi asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp95.862.448,00

Waktu Pelunasan Biaya Haji

Juru bicara Kemenag Anna Hasbie mengungkapkan pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama sudah mulai dibuka pada 10 Januari 2024 akan ditutup pada 12 Februari 2024.

"Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M, kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," kata Anna.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved