Syarat dan Cara Menggadaikan BPKB Motor di Pegadaian, Ini Dokumen-dokumen yang Harus Disiapkan
Mudah! Ini cara menggadaikan BPKB motor di Pegadaian resmi. Syarat-syaratnya mudah, uang pinjaman bisa cepat cair jika sudah disetujui.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN.COM - Bagaimana cara menggadaikan BPKB motor di Pegadaian?
Sebagian orang pasti pernah bertanya mengenai cara menggadaikan BPKB motor di Pegadaian.
Ternyata, menggadaikan BPKB motor di Pegadaian cukup mudah lho!
Ada berbagai alasan yang melatarbelakangi seseorang untuk menggadaikan BPKB motor di Pegadaian.
Salah satu dari sekian banyak alasan adalah demi memenuhi kebutuhan yang mendesak.
Baca juga: Syarat untuk Jadi Agen Elpiji 3 Kg, Ini Dokumen-dokumen yang Harus Disiapkan
Bisa jadi seseorang memiliki kebutuhan mendesak yang membutuhkan uang dalam jumlah tak sedikit.
Selain mengajukan pinjaman uang ke bank, menggadaikan BPKB motor di Pegadaian juga menjadi salah satu pilihan yang paling sering dilakukan.
Menggadaikan BPKB motor di Pegadaian menjadi solusi paling banyak diambil oleh orang-orang yang membutuhkan uang dalam waktu cepat karena persyaratannya yang mudah.
Sebelum mendatangi kantor Pegadaian terdekat, ada baiknya menyiapkan syarat-syarat menggadaikan BPKB motor di Pegadaian berikut ini:
- Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
| Rentokil Indonesia Bakal Siapkan Ribuan Motor dan Mobil Listrik |
|
|---|
| 67 Kelurahan Kota Serang Dapat Motor Dinas NMAX, Sekda Nanang : Untuk Menunjang Kinerja Lurah |
|
|---|
| Kecelakaan Hari Ini: Pemotor di Bekasi Hantam Beton, Ban Pecah, Lalu Terpental Masuk ke Dalam Kali |
|
|---|
| Jadwal Pertandingan Persekat vs Adhyaksa, Wakil Banten Bakal Lanjutkan Tren Positif? |
|
|---|
| LINK Streaming Adhyaksa FC Banten vs Persikad Laga Lanjutan Pegadaian Championship, Live 15:15 WIB |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.