Cara Mudah Menggadaikan Emas di Pegadaian, Ini Hal-hal yang Harus Dilengkapi
Sebelum menggadaikan emas atau perhiasan di Pegadaian, 2 hal yang harus dilengkapi yaitu barang jaminan itu sendiri dan kartu identitas yang berlaku.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN.COM - Simak cara menggadaikan emas atau perhiasan di Pegadaian berikut ini.
Bagi sebagian orang, Pegadaian menjadi solusi untuk mendapatkan dana secara cepat demi memenuhi kebutuhan mendesak.
Menggadaikan barang berharga di Pegadaian kini bisa dilakukan dengan syarat-syarat yang mudah.

Salah satu barang berharga yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah emas atau perhiasan.
Sebelum menggadaikan emas atau perhiasan di Pegadaian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Baca juga: Syarat dan Cara Menggadaikan BPKB Motor di Pegadaian, Ini Dokumen-dokumen yang Harus Disiapkan
Nasabah perlu menyiapkan beberapa hal untuk dilengkapi sebelum menggadaikan emas atau perhiasan di Pegadaian.
Dua hal yang harus dilengkapi adalah barang jaminan itu sendiri dan kartu identitas yang berlaku seperti KTP.
Proses Pengajuan Gadai Emas
Cara menggadaikan emas atau perhiasan di Pegadaian cukup mudah.
Pertama-tama, kunjungi outlet Pegadaian terdekat dari rumah Anda.
Setelah itu, Anda bisa mengisi form pengajuan Gadai Emas.
Lalu, lampirkan fotokopi kartu identitas (KTP) dan serahkan barang jaminan emas atau perhiasan yang sudah dipersiapkan.
Baca juga: Cara Gadai Motor di Pegadaian, Ini Syarat & Langkah-langkah Menggadaikan Kendaraan Bermotor
Barang jaminan akan ditaksir oleh petugas Pegadaian selanjutnya uang pinjaman akan dikonfirmasi.
Tahap berikutnya adalah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) lalu yang terakhir uang pinjaman akan diterima secara tunai atau transfer.
Bagaimana? Cukup mudah bukan cara menggadaikan emas atau perhiasan di Pegadaian.
Gadai emas di Pegadaian memiliki beberapa keuntungan, salah satunya adalah proses pengajuannya yang mudah.
Selain itu, barang yang digadai dapat dicicil dan dilunasi sewaktu-waktu, serta bisa diperpanjang berkali-kali.
(*)
Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025 Naik Drastis : Cek Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Pemkab Serang Jemput Bola Berikan Layanan Pembuatan KTP dan Administrasi Lainnya |
![]() |
---|
Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025 Naik Lagi : Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Setya Novanto Ternyata Tak Keluar dari Partai Golkar, Posisinya Selevel dengan JK dan Akbar Tandjung |
![]() |
---|
Lansia di Cilegon Meninggal Dunia saat Urus KTP dan KK di Disdukcapil, Diduga Alami Serangan Jantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.