Cilegon Daerah dengan UMK 2024 Tertinggi se-Banten, Tapi 188 Anak dan 55 Lansia Terlantar

Kota Cilegon menempati urutan pertama daerah dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tertinggi se-Banten.

|
Editor: Glery Lazuardi
WARTA KOTA/henry lopulalan
Ilustrasi/ anak jalanan. 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Kota Cilegon menempati urutan pertama daerah dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tertinggi se-Banten.

Tercatat, UMK Kota Cilegon  Rp 4.815.102,80 atau naik 3,39 persen dibandingkan tahun lalu.

Sebagai daerah dengan UMK tertinggi se-Banten, terjadi fenomena anak jalanan dan lansia terlantar di Kota Baja.

Berdasarkan data bidang rehabilitasi sosial Dinas Sosial Kota Cilegon, menangani sebanyak 551 orang terdiri dari anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baca juga: Ini Kata Komnas PA Soal Fenomena Anak Jalanan di Kota Serang

Dengan rincian

177 ODGJ

188 Anak Terlantar

55 Lansia

191 Penyandang Disabilitas

Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri mengatakan penanganan ditangani terlebih dahulu oleh Satpol PP.

"Untuk eksekutor penanganannya ada di satpol pp, satpol pp melakukan razia baru kemudian diserahkan kepada kita untuk dilakukan assesment," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (17/1/2024).

Setelah dilakukan assessment, baru kemudian dikembalikan kepada keluarganya.

Namun biasanya, kata dia, sebelum dikembalikan ke keluarga masing-masing pihaknya melakukan pembinaan terlebih dahulu.

"Penanganannya kita kembali ke keluarga dulu, supaya mereka bertemu dengan keluarga," katanya.

Apabila pihak keluarga dari anak yang terjaring razia, menginginkan untuk diberikan pembinaan terlebih dahulu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved