Info Gaji UMR Tangerang Raya dan 5 Daerah Lain di Seluruh Banten

Berikut ini info gaji Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Tangerang Raya.

Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock
Berikut ini info gaji Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Tangerang Raya. Tangerang Raya merupakan wilayah di Provinsi Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini info gaji Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Tangerang Raya.

Tangerang Raya merupakan wilayah di Provinsi Banten.

Tangerang Raya meliputi tiga Kota/Kabupaten

Baca juga: Hanya Naik 2,5 Persen, Segini Besaran Upah Minimum pada Provinsi Banten Tahun 2024

Yaitu

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Kabupaten Tangerang

Berapa besaran UMK di Tangerang Raya?

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, Tangerang Raya menempati urutan teratas besaran UMK se-Banten 2024

Urutan pertama masih ditempati Kota Cilegon.

UMK Kota Cilegon 2024 sebesar Rp 4.815.102,80

Sementara itu, Tangerang Raya berturut-turut berada di urutan kedua sampai keempat besaran UMK se-Banten 2024.

Kota Tangerang naik 3,83 dari Rp4,58 juta jadi Rp4.760.289.54

Kota Tangerang Selatan naik 2,62 dari Rp4,55 juta jadi Rp4.670.791

Kabupaten Tangerang naik 1,64 dari Rp4,53 juta jadi Rp4.601.988

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved