Info Gaji UMR Tangerang Raya dan 5 Daerah Lain di Seluruh Banten
Berikut ini info gaji Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Tangerang Raya.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini info gaji Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Tangerang Raya.
Tangerang Raya merupakan wilayah di Provinsi Banten.
Tangerang Raya meliputi tiga Kota/Kabupaten
Baca juga: Hanya Naik 2,5 Persen, Segini Besaran Upah Minimum pada Provinsi Banten Tahun 2024
Yaitu
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kabupaten Tangerang
Berapa besaran UMK di Tangerang Raya?
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, Tangerang Raya menempati urutan teratas besaran UMK se-Banten 2024
Urutan pertama masih ditempati Kota Cilegon.
UMK Kota Cilegon 2024 sebesar Rp 4.815.102,80
Sementara itu, Tangerang Raya berturut-turut berada di urutan kedua sampai keempat besaran UMK se-Banten 2024.
Kota Tangerang naik 3,83 dari Rp4,58 juta jadi Rp4.760.289.54
Kota Tangerang Selatan naik 2,62 dari Rp4,55 juta jadi Rp4.670.791
Kabupaten Tangerang naik 1,64 dari Rp4,53 juta jadi Rp4.601.988
Kepala Sekolah Rakyat 33 Tangsel Ungkap Kondisi Psikologis Muridnya |
![]() |
---|
Fakta di Balik Mundurnya 9 Siswa Sekolah Rakyat 33 Tangsel: Kecanduan Rokok-Ada Psikologis Keluarga |
![]() |
---|
Kepsek Sekolah Rakyat 33 Tangsel Ungkap Asal 9 Anak yang Undur Diri, Terbanyak dari Daerah Ini |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat 33 Tangsel Disorot Komisi VIII DPR Usai 9 Siswa Undur DiriĀ |
![]() |
---|
Dukung Asta Cita Prabowo, Pemkot Tangsel Siapkan Transportasi Publik Terintegrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.